عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ صَلَاتَهُ بِ (بِسم الله الرَّحْمَن الرَّحِيم)
رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ لَيْسَ إِسْنَادُهُ بِذَاكَ
Salin
Ubada b. as-Samit berkata
Kami berada di belakang Nabi saat shalat fajar, dan dia membacakan sebuah ayat, tetapi pembacaannya menjadi sulit baginya. Kemudian setelah selesai dia berkata, “Mungkinkah kamu membaca di belakang imammu?” Kami menjawab, “Ya, Rasulullah.” Beliau berkata, “Lakukanlah itu hanya jika itu adalah Fatihat al-Kitab, karena orang yang tidak memasukkannya ke dalam bacaannya tidak dianggap sebagai shalat.” Abu Dawud dan Tirmidhi menularkannya, dan Nasa'i memiliki efek yang sama. Dalam sebuah versi oleh Abu Dawud dia berkata, “Saya bertanya-tanya apa yang terjadi dengan saya bahwa Al-Qur'an harus bertentangan dengan saya. Maka janganlah kamu membacakan Al Qur'an apabila aku membacakan dengan lantang, kecuali umm al-Qur'an.