Sujud dan Keunggulannya - Bagian 3 Mishkat al-Masabih 905

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ: مَنْ وَضَعَ جَبْهَتَهُ بِالْأَرْضِ فَلْيَضَعْ كَفَّيْهِ عَلَى الَّذِي وَضَعَ عَلَيْهِ جَبْهَتَهُ ثُمَّ إِذَا رَفَعَ فَلْيَرْفَعْهُمَا فَإِنَّ الْيَدَيْنِ تَسْجُدَانِ كَمَا يَسْجُدُ الْوَجْهُ. رَوَاهُ مَالك
Terjemahan

Nafi' menceritakan bagaimana Ibnu Umar biasa berkata, “Barangsiapa meletakkan dahinya di tanah harus meletakkan telapak tangannya di tempat dia meletakkan dahinya, kemudian ketika dia mengangkat dirinya dia harus mengangkatnya, karena tangan melakukan sujud seperti wajah.” Malik menularkannya.