وَعَن وَائِلِ بْنِ حَجَرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ثُمَّ جَلَسَ فَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى وَحَدَّ مِرْفَقَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَقَبَضَ ثِنْتَيْنِ وَحَلَّقَ حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بهَا. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد والدارمي
Salin
Wa'il b. Hujr berkata tentang Rasulullah, “Kemudian dia duduk, mengulurkan kaki kirinya [untuk duduk di atasnya], meletakkan tangan kirinya di paha kirinya, meletakkan ujung siku kanannya di paha kanannya, menyatukan dua jari, 1 membentuk cincin, 2 kemudian mengangkat jarinya, 3 dan saya melihat dia menggerakkannya dan berdoa pada saat yang sama.” 1. yaitu jari kelingking dan jari manis. 2. yaitu dengan ibu jari dan jari tengah. 3. yaitu jari telunjuk.Abu Dawud dan Darimi mengirimkannya.