Apa yang tidak boleh dilakukan selama Shalat dan apa yang diizinkan - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 1001
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَلَا يَمْسَحِ الْحَصَى فَإِنَّ الرَّحْمَةَ تُوَاجِهُهُ» . رَوَاهُ أَحَمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَه
Terjemahan
Abu Dharr melaporkan Rasulullah berkata, “Ketika salah satu dari kalian bangun untuk berdoa, dia tidak boleh membuang kerikil, karena rahmat menghadangnya.” ** Artinya tindakan seperti itu tidak pantas ketika seseorang berada di hadapan Tuhan. Ahmad, Tirmidhi, Abu Dawud, Nasa'i dan Ibnu Majah mengirimkannya.