Apa yang tidak boleh dilakukan selama Shalat dan apa yang diizinkan - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 1008
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أحدث أدكم وَقَدْ جَلَسَ فِي آخِرِ صَلَاتِهِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَقَدْ جَازَتْ صَلَاتُهُ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ إِسْنَادُهُ لَيْسَ بِالْقَوِيِّ وَقَدِ اضْطَرَبُوا فِي إِسْنَاده
Terjemahan
'Abdullah b. 'Amr melaporkan Rasulullah berkata, “Apabila salah seorang di antara kamu meniup angin ketika dia duduk di akhir shalat sebelum memberikan salam, maka shalat itu sah.” Tirmidhi mentransmisikannya dengan mengatakan bahwa ini adalah tradisi yang isnadnya tidak kuat, dan ada kebingungan tentang isnadnya.