عَن عَمْرو بن الْعَاصِ قَالَ: أَقْرَأَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ عَشْرَةَ سَجْدَةً فِي الْقُرْآنِ مِنْهَا ثَلَاثٌ فِي الْمُفَصَّلِ وَفِي سُورَةِ الْحَجِّ سَجْدَتَيْنِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَابْن مَاجَه
Salin

'Uqba b. 'Amir mengatakan bahwa dia berkata, “Rasulullah, surah al-Hajj telah diberi keunggulan yang unggul karena memiliki dua sujud di dalamnya.” Beliau menjawab, “Ya, dan barangsiapa tidak melakukan dua sujud, janganlah membacakan kedua ayat itu.” Abu Dawud dan Tirmidhi menyebarkannya, dan [Tirmidhi] mengatakan ini adalah tradisi yang isnadnya tidak kuat. Al-Masabih “tidak boleh membacanya”, seperti yang terjadi dalam Syariah as-Sunnah.