Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 1064

Kongregasi dan Keunggulannya - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ حِبِّي أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ لِلْمَسْجِدِ حَتَّى تَغْتَسِلَ غُسْلَهَا مِنَ الْجَنَابَةِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وروى أَحْمد وَالنَّسَائِيّ نَحوه
Terjemahan

Abu Huraira mengatakan bahwa dia mendengar temannya Abul Qasim (yaitu Nabi) berkata, “Doa seorang wanita yang telah beraroma untuk pergi ke masjid tidak diterima sampai dia mandi seperti yang dia lakukan untuk kekotoran seksual.” Abu Dawud menuliskannya, dan Ahmad dan Nasa'i mengirimkan sesuatu yang serupa.