وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَوْلَا مَا فِي الْبُيُوتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالذُّرِّيَّةِ أَقَمْتُ صَلَاةَ الْعِشَاءِ وَأَمَرْتُ فِتْيَانِي يُحْرِقُونَ مَا فِي الْبُيُوتِ بِالنَّارِ» . رَوَاهُ أَحْمد
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan Nabi berkata, “Jika bukan karena wanita dan anak-anak yang berada di rumah-rumah, saya akan menjadikan shalat malam sebagai jemaat dan memerintahkan para pemuda saya untuk membakar apa yang ada di rumah-rumah dengan api.” Ahmad menuliskannya.