وَعَنْ أَنَسٍ قَالَ: اسْتَخْلَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ يَؤُمُّ النَّاس وَهُوَ أعمى. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan
Anas mengatakan bahwa Rasulullah menunjuk Ibnu Umm Maktum sebagai pengganti untuk memimpin umat dalam sholat, dan dia buta. Abu Dawud menuliskannya.