Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 1142

Cara seseorang yang dipimpin dalam shalat oleh seorang Imam harus mengikutinya, dan aturan yang berlaku untuk orang yang didahului olehnya - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
عَنْ عَلِيٍّ وَمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ وَالْإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ الْإِمَامُ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ
Terjemahan

Ali dan Mu'adh b. Jabal melaporkan Rasulullah berkata, “Apabila ada di antara kalian yang datang untuk shalat dan imam berada pada titik tertentu, ia harus melakukan seperti yang dilakukan imam.” Tirmidhi mengirimkannya dan mengatakan ini adalah tradisi gharib.