عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم يَقُول: " أَرْبَعُ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ بَعْدَ الزَّوَالِ تُحْسَبُ بِمِثْلِهِنَّ فِي صَلَاةِ السَّحَرِ. وَمَا مِنْ شَيْءٍ إِلَّا وَهُوَ يُسَبِّحُ اللَّهَ تِلْكَ السَّاعَةَ ثُمَّ قَرَأَ: (يَتَفَيَّأُ ظِلَالُهُ عَنِ الْيَمِينِ وَالشَّمَائِلِ سُجَّدًا لَهُ وهم داخرون) رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَالْبَيْهَقِيّ فِي شعب الْإِيمَان
Terjemahan

'Amr b. 'Ata' berkata bahwa Nafi' b. Jubair mengirimnya ke as-Sa'ib untuk bertanya kepadanya tentang sesuatu yang telah dilihat Mu'awiyah dalam doa. Dia berkata, “Ya, saya berdoa Jumat siang bersamanya di kandang, * dan ketika imam mengucapkan salam saya berdiri di tempat saya dan berdoa. Ketika dia masuk, dia mengirimi saya pesan yang mengatakan, 'Jangan pernah lagi melakukan apa yang telah Anda lakukan. Apabila kamu shalat Jumat siang, janganlah kamu mengikutsertakan shalat lain sebelum kamu berbincang atau keluar, karena Rasulullah telah memberi kami perintah yang tepat, untuk tidak bergabung dalam shalat sampai kami berbincang atau keluar.” * Kandang (maksurah) adalah bagian pribadi dari masjid yang disediakan untuk khalifah. Mu'awiya dituduh sebagai inovator karena ia memperkenalkan fitur ini. Muslim mentransmisikannya.