Permohonan yang Harus Dibuat di Berbagai Waktu - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 2433

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:" مَنْ جَلَسَ مَجْلِسًا فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أَنْ يَقُومَ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ فِي مَجْلِسِهِ ذَلِكَ ". رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَالْبَيْهَقِيّ فِي الدَّعْوَات الْكَبِير
Terjemahan

Abu Huraira melaporkan bahwa utusan Allah mengatakan bahwa jika seseorang duduk di sebuah majelis di mana ada banyak keriak* dan berkata sebelum bangun untuk pergi, “Kemuliaan bagi-Mu, ya Tuhan, dan aku mulai dengan memuji Engkau; aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Engkau; aku memohon ampun kepada-Mu dan bertobat kepada-Mu,” dia akan diampuni atas apa yang terjadi di majelis tempat dia berada. *Atau, 'pembicaraan jahat, 'atau, 'pembicaraan yang tidak berarti 'Tirmidhi dan Baihaqi dalam [Kitab] ad-Da'awat al-Kabir, mentransmisikannya.