Permohonan yang Harus Dibuat di Berbagai Waktu - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 2446

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَإِذَا اشْتَرَى بَعِيرًا فليأخُذْ بِذروةِ سنامِهِ ولْيَقُلْ مِثْلَ ذَلِكَ» . وَفِي رِوَايَةٍ فِي الْمَرْأَةِ وَالْخَادِمِ: «ثُمَّ لْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَابْن مَاجَه
Terjemahan

'Amr b. Syu'aib, atas wewenang ayahnya, mengatakan bahwa kakeknya menceritakan bagaimana Nabi berkata bahwa ketika seseorang dari mereka menikah dengan seorang wanita, atau membeli seorang hamba, dia harus berkata, “Ya Tuhan, aku memohon kepada-Mu kebaikan dalam dirinya dan dalam watak yang telah Engkau berikan kepadanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan di dalam dirinya dan dalam watak yang telah Engkau berikan kepadanya.” Ketika dia membeli unta, dia harus memegang bagian atas punuknya dan mengatakan hal yang sama. Dalam versi tentang seorang wanita dan seorang hamba dikatakan bahwa dia harus memegang jambuhnya dan memohon berkat. Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya.