عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ كُلَّهَا حَتَّى يَسْأَلَهُ شِسْعَ نَعله إِذا انْقَطع»
زَادَ فِي رِوَايَةٍ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ مُرْسَلًا «حَتَّى يَسْأَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْأَلَهُ شِسْعَهُ إِذَا انْقَطع» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan
Anas melaporkan Rasulullah berkata, “Hendaklah salah seorang di antara kamu meminta kepada Tuhannya segala yang dia butuhkan, bahkan untuk tali sandalnya ketika dipotong.” Dia menambahkan dalam versi dari Thabit al-Bunani dalam bentuk mursal, “bahkan meminta garam kepada-Nya, dan bahkan meminta sandinya ketika dipotong.” Tirmidhi mengirimkannya.