وَعَنْهُ قَالَ: جَاءَ أَبُو حُمَيْدٍ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ مِنَ النَّقِيعِ بِإِنَاءٍ مِنْ لَبَنٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلَّا خَمَّرْتَهُ وَلَوْ أنْ تعرِضَ عليهِ عوداً»
Terjemahan
Dia mengatakan bahwa ketika Abu Humaid, salah seorang Ansar, membawa bejana susu kepada Nabi dari an-Naqi'* Nabi berkata, “Mengapa kamu tidak menutupinya, bahkan dengan meletakkan sepotong kayu di atasnya?” *Sebuah tempat di wadi al-'Aqiq di mana unta yang telah diberikan dalam sadaqah disimpan. (Bukhari dan Muslim.)