Kepercayaan pada Dekrit Ilahi - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 110
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن مطر بن عكام قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا قَضَى اللَّهُ لِعَبْدٍ أَنْ يَمُوتَ بِأَرْضٍ جَعَلَ لَهُ إِلَيْهَا حَاجَةً» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيّ
Terjemahan
Matar b. 'Ukamis melaporkan utusan Tuhan mengatakan, "Ketika Tuhan menetapkan bahwa seseorang harus mati di negeri tertentu, Dia memberinya alasan untuk pergi ke sana." Ahmad dan Tirmidzi menyampaikannya.