Konfirmasi Hukuman di Kubur - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 133
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن عُثْمَان رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ: «اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ ثُمَّ سَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan
Dia juga mengatakan bahwa ketika Nabi selesai menguburkan orang mati, dia berdiri di atasnya dan berkata, "Mintalah ampun untuk saudaramu, lalu mintalah agar dia dapat dikuatkan, karena dia sekarang sedang ditanyai." Abu Dawud menyebarkannya.