عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:" ثَلَاثَةٌ تَحْتَ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْقُرْآنُ يُحَاجُّ الْعِبَادَ لَهُ ظَهْرٌ وَبَطْنٌ وَالْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ تُنَادِي: أَلَا مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ ". رَوَاهُ فِي شرح السّنة
Terjemahan

Ali melaporkan Rasulullah berkata, “Barangsiapa membaca Al-Qur'an, mempelajarinya dengan hati, menyatakan apa yang halal di dalamnya menjadi halal dan apa yang haram di dalamnya menjadi haram, Allah akan membawanya ke surga dan menjadikannya syafaat bagi sepuluh dari keluarganya yang semuanya layak mendapat neraka.” Ahmad, Tirmidhi, Ibnu Majah dan Darimī mentransmisikannya, Tirmidhi mengatakan bahwa ini adalah tradisi gharib, dan bahwa Hafs b. Sulaimān sang pemancar tidak kuat, tetapi dinyatakan sebagai tradisionis yang lemah.