عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:" ثَلَاثَةٌ تَحْتَ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْقُرْآنُ يُحَاجُّ الْعِبَادَ لَهُ ظَهْرٌ وَبَطْنٌ وَالْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ تُنَادِي: أَلَا مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ ". رَوَاهُ فِي شرح السّنة
Terjemahan
Farwa b. Naufal mengutip ayahnya yang mengatakan bahwa dia telah meminta utusan Tuhan untuk mengajarinya sesuatu untuk dikatakan ketika dia pergi tidur, dan diberitahu untuk membaca, “Katakanlah, wahai orang-orang kafir”, karena itu adalah pernyataan kebebasan dari politeisme. Tirmidhi, Abu Dāwūd dan Dārimī mentransmisikannya.