Mishkat al-Masabih 2197

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِن يُسَافَرَ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «لَا تُسَافِرُوا بِالْقُرْآنِ فَإِنِّي لَا آمن أَن يَنَالهُ الْعَدو»
Terjemahan

Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah melarang membawa Al-Qur'an ke wilayah musuh. Sebuah versi oleh Muslim mengatakan, “Jangan bawa Al-Qur'an bersamamu saat bepergian, karena aku tidak dapat menjamin bahwa musuh tidak akan mendapatkannya.” (Bukhari dan Muslim.)