عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهْوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا»
Terjemahan
Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah melarang membawa Al-Qur'an ke wilayah musuh. Sebuah versi oleh Muslim mengatakan, “Jangan bawa Al-Qur'an bersamamu saat bepergian, karena aku tidak dapat menjamin bahwa musuh tidak akan mendapatkannya.” (Bukhari dan Muslim.)