Bagian 2 Mishkat al-Masabih 4208
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن سلمانَ قَالَ: قَرَأْتُ فِي التَّوْرَاةِ أَنَّ بَرَكَةَ الطَّعَامِ الْوُضُوءُ بَعْدَهُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بَرَكَةُ الطَّعَامِ الْوُضُوءُ قَبْلَهُ وَالْوُضُوءُ بعدَه» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَأَبُو دَاوُد
Terjemahan
Salman mengatakan dia membaca dalam Taurat bahwa berkat makanan terdiri dari wudhu setelahnya, dan ketika dia menyebutkan itu kepada Nabi dia berkata, “Berkat makanan terdiri dari wudhu sebelum itu dan wudhu setelahnya.” Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.