عَن أبي أَيُّوب قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُرِّبَ طَعَامٌ فَلَمْ أَرَ طَعَامًا كَانَ أَعْظَمَ بَرَكَةً مِنْهُ أَوَّلَ مَا أَكَلْنَا وَلَا أَقَلَّ بَرَكَةً فِي آخِرِهِ قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ هَذَا؟ قَالَ: «إِنَّا ذَكَرْنَا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ حِينَ أَكَلْنَا ثُمَّ قَعَدَ مَنْ أَكَلَ وَلَمْ يُسَمِّ اللَّهَ فَأَكَلَ مَعَهُ الشَّيْطَانُ» . رَوَاهُ فِي شرح السّنة
Terjemahan

Ibnu Umar melaporkan utusan Tuhan berkata, “Saya berharap saya memiliki roti putih yang terbuat dari gandum kuning dan dilunakkan dengan mentega murni dan susu.” Seorang pria yang hadir bangkit dan mendapatkannya membawanya. Dia bertanya apa yang ada di dalamnya, dan ketika dia diberitahu bahwa itu ada di kulit kadal, dia menyuruhnya untuk mengambilnya. Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya, Abu Dawud mengatakan ini adalah tradisi yang ditolak.