عَن المغيرةِ بن شعبةَ قَالَ: ضِفْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَأَمَرَ بِجَنْبٍ فَشُوِيَ ثُمَّ أَخَذَ الشَّفْرَةَ فَجَعَلَ يَحُزُّ لِي بِهَا مِنْهُ فَجَاءَ بِلَالٌ يُؤْذِنُهُ بِالصَّلَاةِ فَأَلْقَى الشَّفْرَةَ فَقَالَ: «مَا لَهُ تَرِبَتْ يَدَاهُ؟» قَالَ: وَكَانَ شارِبُه وَفَاء فَقَالَ لي: «أُقْصُّه عَلَى سِوَاكٍ؟ أَوْ قُصَّهُ عَلَى سِوَاكٍ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan
Al-Mughira b. 'Syu'ba berkata

Suatu malam aku menjadi tamu bersama dengan utusan Tuhan dan dia memerintahkan untuk dipanggang, lalu mengambil pisau lebar dan mulai memotong irisan untukku. Bilal kemudian datang untuk memberitahunya bahwa waktu untuk shalat telah tiba, dan dia melemparkan pisau sambil berkata, “Apa yang terjadi dengannya! Semoga tangannya tertutup debu!” * Kumis saya panjang, jadi dia berkata, “Aku akan mengikatnya untukmu di atas tongkat gigi,” atau, “Jepit di atas tongkat gigi.” *Taribat yadahu. Di sini saya telah menerjemahkan frasa secara harfiah, tetapi lih. hlm. 658. Hal ini biasanya tidak dipahami secara harfiah. Dalam tradisi ini Nabi jelas tidak senang karena panggilan untuk shalat telah dibuat begitu cepat, tetapi tidak boleh dipahami bahwa dia memanggil kutukan pada Bilal. Dalam penggunaannya di sini mungkin menunjukkan beberapa tingkat ketidaksenangan, tetapi tidak lebih dari itu. Tirmidhi mentransmisikannya