Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 4269
وَعَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّهُ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ قَعَدَ فِي حَوَائِجِ النَّاسِ فِي رَحَبَةِ الْكُوفَةِ حَتَّى حَضَرَتْ صَلَاةُ الْعَصْرِ ثُمَّ أُتِيَ بِمَاءٍ فَشَرِبَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ وَذَكَرَ رَأسه وَرجلَيْهِ ثمَّ قَامَ فَشرب فَصله وَهُوَ قَائِمٌ ثُمَّ قَالَ: إِنَّ أُنَاسًا يَكْرَهُونَ الشُّرْبَ قَائِمًا وَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Ali meriwayatkan bahwa ia melaksanakan salat zuhur, lalu duduk di lapangan Kufah untuk memenuhi kebutuhan orang-orang hingga waktu salat asar tiba. Air dibawakan kepadanya. Ia minum dan membasuh wajah serta kedua tangannya; perawi juga menyebut kepala dan kedua kakinya. Kemudian ia berdiri dan meminum sisanya sambil berdiri. Ia berkata, “Ada orang-orang yang tidak menyukai minum sambil berdiri, padahal Nabi ﷺ melakukan seperti yang kulakukan.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.