عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّرَابِ ثَلَاثًا. مُتَّفق عَلَيْهِ. وزادَ مسلمُ فِي روايةٍ ويقولُ: «إِنَّه أرْوَى وأبرَأُ وأمرأ»
Terjemahan
Jabir mengatakan bahwa Nabi pergi mengunjungi seorang pria Ansar ditemani oleh salah satu sahabatnya. Dia memberi salam, dan pria itu, yang sedang menyirami kebunnya, menanggapinya. Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu memiliki air yang tertinggal semalaman di kulit tua, kami akan menyukainya, jika tidak, kami akan menyesap air dari sungai.” Dia mengatakan kepadanya bahwa dia memiliki air yang telah berada di kulit tua semalaman, kemudian pergi ke teralis dan menuangkan air ke dalam kendi di mana dia menambahkan susu yang dia ambil dari domba domestik, dan Nabi minum. Dia mengulangi ini dan pria yang menemaninya minum. Bukhari mengirimkannya.