Minuman - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 4280
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْهُ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الشُّرْبِ مِنْ ثُلْمَةِ الْقَدَحِ وَأَنْ يُنْفَخَ فِي الشَّرَابِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
Terjemahan
Dia mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang minum dari tempat yang rusak dalam cangkir dan meniup ke dalam minuman. Abu Dawud menuliskannya.