Minuman - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 4280

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْهُ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الشُّرْبِ مِنْ ثُلْمَةِ الْقَدَحِ وَأَنْ يُنْفَخَ فِي الشَّرَابِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
Terjemahan

Dia mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang minum dari tempat yang rusak dalam cangkir dan meniup ke dalam minuman. Abu Dawud menuliskannya.