عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُصُّ أَوْ يَأْخُذُ مِنْ شَارِبِهِ وَكَانَ إِبْرَاهِيمُ خَلِيلُ الرَّحْمَنِ صَلَوَاتُ الرَّحْمَنِ عَلَيْهِ يَفْعَله. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan
'Amr b. Syu'aib, atas otoritas ayahnya, mengatakan bahwa kakeknya melaporkan bahwa utusan Tuhan berkata. “Janganlah kamu mencabut rambut abu-abu, karena itu adalah cahaya kaum Muslim. Barangsiapa yang menumbuhkan rambut beruban dalam Islam, Allah akan mencatat atas namanya perbuatan baik untuknya, akan menghapus dosa karenanya, dan menaikkan dia tingginya derajat untuk itu. Abu Dawud menuliskannya.