عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُصُّ أَوْ يَأْخُذُ مِنْ شَارِبِهِ وَكَانَ إِبْرَاهِيمُ خَلِيلُ الرَّحْمَنِ صَلَوَاتُ الرَّحْمَنِ عَلَيْهِ يَفْعَله. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan
Abdullah b. 'Amr melaporkan utusan Allah sebagai penyelamat, “Tanah orang asing akan ditaklukkan untukmu, dan kamu akan menemukan di dalamnya rumah-rumah yang disebut pemandian. Laki-laki tidak boleh masuk ke dalamnya tanpa pakaian yang lebih rendah. Jauhkan wanita-wanita dari mereka, kecuali mereka yang sakit atau di tempat tidur anak.” Abu Dawud menuliskannya.