عَن ثابتٍ قَالَ: سُئِلَ أَنَسٌ عَنْ خِضَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: لَوْ شِئْتَ أَنْ أَعُدَّ شَمَطَاتٍ كُنَّ فِي رَأْسِهِ فَعَلْتُ قَالَ: وَلَمْ يَخْتَضِبْ زَادَ فِي رِوَايَةٍ: وَقَدِ اخْتَضَبَ أَبُو بَكْرٍ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ وَاخْتَضَبَ عُمَرُ بِالْحِنَّاءِ بحتا
Terjemahan
Thabit mengatakan bahwa ketika Anas ditanya apakah Nabi mengecat rambutnya, dia menjawab, “Jika saya ingin menghitung rambut kerak yang ada di kepalanya, saya bisa melakukannya,” menambahkan bahwa dia tidak mewarnai rambutnya. Dalam sebuah versi dia menambahkan bahwa Abu Bakr mengecat rambutnya dengan henna dan katam, dan 'Umar mengecatnya dengan henna saja. (Bukhari dan Muslim.)