Gambar - Bagian 1 Mishkat al-Masabih 4499

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ وَلَنْ يَفْعَلَ وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنَيْهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ صَوَّرَ صُورَةً عُذِّبَ وَكُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا وَلَيْسَ بِنَافِخٍ» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan

Dia mengatakan bahwa dia mendengar utusan Tuhan berkata, “Jika seseorang berpura-pura memiliki mimpi yang tidak dilihatnya, dia akan diberi tugas untuk menggabungkan dua biji rumput, tetapi tidak akan dapat melakukannya; jika seseorang mendengarkan pembicaraan orang lain ketika mereka tidak ingin dia mendengar, atau mencoba menghindarinya, timah akan dituangkan ke telinganya pada hari kebangkitan; dan siapa yang membuat representasi dari apa pun akan dihukum dan diberi tugas untuk menghirup ke dalamnya, tetapi tidak akan mampu melakukannya.” Bukhari mengirimkannya.