عَن أم سَلمَة قَالَتْ: كَانَ أَحَبُّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقَمِيصَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُد
Terjemahan

Suwaid b. Wahb mengutip seorang putra seorang Sahabat utusan Tuhan yang mengatakan ayahnya melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Barangsiapa menyerah mengenakan pakaian yang indah ketika dia mampu melakukannya (karena kerendahan hati, seperti yang dinyatakan dalam versi) akan dikenakan oleh Tuhan dengan jubah kehormatan, dan siapa yang menikah demi Tuhan akan dimahkotakan oleh Tuhan dengan mahkota kerajaan.” Abu Dawud menuliskannya, dan Tirmidhi menyampaikan tradisi tentang pakaian pada otoritas Suwaid atas otoritas Mu'adh b. Anas.