Bagian 3 Mishkat al-Masabih 4378
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: إِنَّمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَوْبِ الْمُصْمَتِ مِنَ الْحَرِيرِ فَأَمَّا الْعَلَمُ وَسَدَى الثَّوْبِ فَلَا بَأْسَ بِهِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan
Ibnu Abbas mengatakan itu hanya pakaian yang seluruhnya terbuat dari sutra yang dilarang oleh utusan Allah, tetapi tidak ada kerusakan pada batas yang dihiasi dan lengkungan. Abu Dawud menuliskannya.