عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَخَتَّمُ فِي يَمِينه. رَوَاهُ ابْن مَاجَه وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالنَّسَائِيّ عَن عَليّ
Terjemahan

Bunana, klien wanita 'Abd ar-Rahman b. Hayyan al-Ansari, mengatakan bahwa ketika dia bersama 'A'isha, seorang gadis yang mengenakan lonceng kecil berderak dibawa kepadanya, di mana dia memerintahkan agar mereka tidak membawanya masuk, kecuali mereka memotong lonceng kecilnya, karena dia telah mendengar utusan Tuhan berkata, “Malaikat tidak memasuki rumah di mana ada lonceng.” Abu Dawud menuliskannya.