عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ لِنَعْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِبَالَانِ مُثَنًّى شراكهما. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Salin
Ibnu Abbas mengatakan itu adalah bagian dari sunnah bahwa ketika seseorang duduk dia harus melepas sandalnya dan meletakkannya di sampingnya. Abu Dawud menuliskannya.