عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كُنْتُ أُرَجِّلُ رَأْسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا حَائِض
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan berkata, “Sunnah profetik kuno (Kata Arab adalah fitra. Makna dasarnya adalah cara di mana seseorang diciptakan. Hal ini juga digunakan untuk agama Islam. Tetapi dalam tradisi ini artinya dikatakan sunnah yang diikuti oleh para nabi dari zaman dahulu, dan oleh karena itu diterjemahkan di atas sesuai dengan penjelasan ini) memiliki lima ciri
sunat, mencukur dengan pisau cukur, memotong kumis, mengupas kuku, dan mencabut bulu di bawah ketiak.” (Bukhari dan Muslim.)