Menyisir Rambut - Bagian 1 Mishkat al-Masabih 4426

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنِ الْقَزَعِ. قِيلَ لِنَافِعٍ: مَا الْقَزَعُ؟ قَالَ: يُحْلَقُ بعضُ رَأس الصبيِّ وَيتْرك البعضُ وَألْحق بَعضهم التَّفْسِير بِالْحَدِيثِ
Terjemahan

Nafi' mengutip Ibnu Umar yang mengatakan bahwa dia telah mendengar Nabi melarang qaza'. Nafi' ditanya apa itu qaza' dan menjawab bahwa bagian kepala seorang anak laki-laki dicukur dan sebagian tidak dicukur. (Bukhari dan Muslim.) Beberapa menjadikan penjelasan sebagai bagian dari tradisi.