عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:" لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالْمَارِقُ لدينِهِ التَّارِكُ للجماعةِ "
Terjemahan
Anas mengatakan bahwa seorang Yahudi menghancurkan kepala seorang gadis di antara dua batu dan dia ditanya siapa yang melakukan ini padanya, apakah itu begitu dan begitu, atau begitulah, sampai orang Yahudi itu dinamai, di mana dia memberi tanda dengan kepalanya. Orang Yahudi itu dijemput, dan ketika dia mengakuinya, Rasulullah memerintahkan agar kepalanya dihancurkan dengan batu. (Bukhari dan Muslim.)