عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحُثُّنَا عَلَى الصَّدَقَةِ وَيَنْهَانَا عَنِ الْمُثْلَةِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَرَوَاهُ النَّسَائِيّ عَن أنس
Terjemahan

Ibnu Abu Laila mengatakan bahwa dia diberitahu oleh sahabat-sahabat Muhammad bahwa selama perjalanan dengan Rasul Allah sementara salah satu dari mereka sedang tidur, orang lain pergi ke tali yang dia bawa dan menangkapnya, * dengan akibatnya dia terkejut. Rasulullah berkata, “Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menakut-nakuti orang lain.” Abu Dawud menuliskannya. Artinya dia mengikat tali di sekelilingnya saat dia tidur, mungkin sebagai lelucon.