Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3551

Membunuh Murtad dan Orang-orang yang Berusaha Menyebabkan Kerusakan - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ جُنْدُبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبُهُ بِالسَّيْفِ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan

Jundub melaporkan Rasulullah berkata, “Hukuman yang diberikan kepada seorang penyihir adalah pukulan pedang,” Tirmidhi mengirimkannya.