عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيّ ووقفَه بعضُهم وَهُوَ الْأَصَح
وَرَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ
Terjemahan
'Amr b. Shu'aib, atas wewenang ayahnya, mengatakan kakeknya mengatakan bahwa Suraqa b. Malik mengatakan dia hadir ketika Utusan Tuhan mengizinkan seorang ayah untuk membalas anaknya, tetapi tidak mengizinkan seorang anak untuk membalas ayahnya. Tirmidhi mengirimkannya, menyatakannya lemah.