عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيّ ووقفَه بعضُهم وَهُوَ الْأَصَح
وَرَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ
Terjemahan
Al-Hasan, atas otoritas Samura, mengutip Rasulullah yang mengatakan, “Jika seseorang membunuh budaknya, kami akan membunuhnya, dan jika ada yang melukai budaknya, kami akan melukai dia.” Tirmidhi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Darimi mengirimkannya, dan Nasa'i menambahkan dalam versi lain, “Jika seseorang mengebiri budaknya, kami akan mengebiri dia.”