عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيّ ووقفَه بعضُهم وَهُوَ الْأَصَح
وَرَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ
Terjemahan
Abu Shuraih al-Khuza'i mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, “Jika seorang kerabat seseorang terbunuh, atau jika dia menderita khabal, yang berarti luka, dia dapat memilih salah satu dari tiga hal, tetapi jika dia menginginkan sesuatu lagi* Anda harus menahannya. Dia mungkin membalas, atau memaafkan, atau menerima kompensasi; tetapi jika dia menerima salah satu dari ini dan kemudian meminta sesuatu yang lebih, dia akan pergi ke neraka untuk selama-lamanya. Darimi mentransmisikannya. * Secara harfiah “yang keempat.”