عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْعَجْمَاءُ جَرْحُهَا جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ»
Terjemahan

Dia mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, “Jika seseorang melihat ke dalam rumahmu tanpa izin Anda dan Anda melemparkan kerikil ke arahnya dan mengeluarkan matanya, Anda tidak akan bersalah.” (Bukhari dan Muslim)