عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْعَجْمَاءُ جَرْحُهَا جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ»
Terjemahan
Hisham b. 'Urwa, atas otoritas ayahnya, menceritakan bahwa Hisham b. Hakim mendatangi beberapa orang Nabatea di Suriah yang telah dibuat berdiri di bawah sinar matahari dengan minyak zaitun yang dituangkan di atas kepala mereka. Ketika dia bertanya apa artinya itu dan diberitahu bahwa mereka menderita hukuman mengenai pajak tanah, Hisham mengatakan dia bisa bersaksi karena telah mendengar Rasul Tuhan berkata, “Tuhan akan menghukum orang-orang yang menghukum manusia di dunia ini.” Muslim menularkannya.