Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3528

Pelanggaran yang tidak menimbulkan tanggung jawab - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَن الحسنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُقَدَّ السَّيْرُ بَيْنَ أُصبعَينِ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Al-Hasan mengatakan atas otoritas Samura bahwa Rasulullah melarang bahwa tali sandal harus dipotong di antara dua jari kaki. Abu Dawud menuliskannya.