وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذا لبستم وَإِذا توضأتم فابدؤوا بأيامنكم» . رَوَاهُ أَحْمد وَأَبُو دَاوُد
Terjemahan
Abu Umama menyebutkan bagaimana utusan Tuhan melakukan wudhu, mengatakan bahwa dia biasa menyeka sudut matanya, dan dia mengatakan bahwa telinga diperlakukan sebagai bagian dari kepala. Ibnu Majah, Abu Dawud dan Tirmidzi menyebarkannya, dan dua yang terakhir menyebutkan bahwa Hammad mengatakan dia tidak tahu apakah "telinga diperlakukan sebagai bagian dari kepala" adalah milik apa yang dikatakan Abu Umama, atau apa yang dikatakan utusan Tuhan.