عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذا جلس بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغسْل وَإِن لم ينزل»
Terjemahan

'Aisyah mengatakan bahwa seorang wanita Ansar bertanya kepada Nabi tentang mencuci setelah menstruasi dan dia menginstruksikan dia bagaimana melakukannya, dengan mengatakan, "Ambil sepotong kapas dengan musk dan sucikan dirimu dengan itu." Dia bertanya bagaimana dia harus melakukan ini, dan dia menjawab, "Sucikanlah dirimu dengan itu." Dia bertanya lagi bagaimana dia harus melakukan ini dan dia menjawab, "Puji bagi Tuhan! Sucikan dirimu dengan itu." 'Aisyah kemudian menariknya ke samping dan berkata, "Periksalah tanda darah itu dengan itu." (Bukhari dan Muslim.)