عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذا جلس بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا فَقَدْ وَجَبَ الْغسْل وَإِن لم ينزل»
Salin

Umm Salama mengatakan dia memberi tahu utusan Tuhan bahwa dia menjaga rambutnya dijalin rapat, dan bertanya apakah dia harus membatalkannya saat mencuci setelah kekotoran seksual. Dia menjawab, "Tidak, cukup bagimu dengan melemparkan tiga genggam ke atas kepalamu, lalu menuangkan air ke atas dirimu, dan kamu akan disucikan." Muslim menularkannya.