وَعَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ وَجَبَ الْغُسْلُ. فَعَلْتُهُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاغْتَسَلْنَا. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَه
Terjemahan
Dia juga melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Ketika bagian-bagian yang disunat saling berpapasan perlu dicuci," menambahkan bahwa utusan Tuhan dan dia melakukannya, dan kemudian mencuci. Tirmidzi dan Ibnu Majah menyampaikannya.