وَعَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ رَأْسَهُ بِالْخِطْمِيِّ وَهُوَ جُنُبٌ يَجْتَزِئُ بِذَلِكَ وَلَا يَصُبُّ عَلَيْهِ الْمَاءَ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan
Dia juga mengatakan bahwa Nabi biasa mencuci kepalanya dengan marshmallow ketika dicemari secara seksual, puas dengan itu dan tidak menuangkan air ke atasnya. Abu Dawud menyebarkannya.